Perusahaan sekuritas yang
memilikionline trading harus memperhatikan beberapa isu mengenai online
trading. Diantaranya isu mengenai kepatuhan.
"Kepatuhan harus
ditingkatkan dalam menjalanionline trading. Ini adalah bagian dari edukasi
ke nasabah, edukasi ke nasabah sangat diperlukan," ujar Direktur
Pengawasan dan Transaksi Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo
saat memberikan sambutan di penghargaan Online Trading 2013 versi
Beritasatu.com di Jakarta, Kamis (21/11/2014).
Pemimpin redaksi
Beritasatu.com, Primus Dorimulu juga menyatakan beberapa isu penting mengenai online
trading. Diantaranya perkembangan online trading semakin ramai.
"10 tahun lalu hanya
ada 1 online trading yakni e-trading sebagai pionir yang sekarang
berubah nama menjadi KDB Daewoo Securities Indonesia. 10 tahun kemudian hari
ini ada 63 perusahaan efek yang memiliki produk online trading," ujar
Primus.
Kedua, perkembangan online
trading didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan gadget.
Ketiga, prosedur pembukaan
rekening efek jadi penghambat pertumbuhan jumlah investor karena membutuhkan
tatap muka dan tanda tangan basah, dimana mempersulit pemodal di luar Jawa.
Keempat masih sedikit
perusahaan efek yang menempatkan online trading sebagai fasilitas, bukan sebuah
produk. Kalau online trading hanya dianggap sebagai fasilitas saja
maka tidak terlalu membantu meningkatkan jumlah pemodal.
"Keamanan bertransaksi online dan
kualitas system backup yang baik harus jadi perhatian perusahaan
efek. Terakhir edukasi kepada masyarakat calon investor agar mereka menggunakan online
trading untuk bertransaksi bertanggung jawab," tutup Primus.
Sumber:Investor Daily via http://www.beritasatu.com