Wakil Perantara Pedagang
Efek (WPPE), merupakan orang yang memiliki profesi sebagai perantara
perdagangan efek. Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) lebih sering disebut
dengan istilah kerennya sebagai broker saham. Ya, mereka lah WPPE.
Pekerjaan para Wakil Perantara Pedagang Efek/broker ini sangat menarik! Mereka
adalah perantara antara investor saham dan sekuritas.
Seorang investor yang ingin menginvestasikan uangnya namun bingung bagaimana caranya bertransaksi, akan dibantu oleh seorang broker. WPPE / broker bertugas membantu pelaku pasar untuk mendapatkan informasi tentang pasar saham.
Wakil Perantara Pedagang Efek / broker juga bertugas membantu pelaku pasar untuk melakukan order transaksi beli dan jual saham. Seorang WPPE / broker, akan membantu investor dalam menilai saham mana yang cocok dengan profil resiko dan keuangan si investor. Semua pihak akan senang dan terbantu, si investor senang karena dia memiliki 'asisten' untuk bertransaksi saham. Sementara itu si WPPE / broker juga senang karena dia mendapatkan fee dari transaksi si investor. Pihak perusahaan efek sendiri juga senang karena mereka mendapatkan order dari WPPE dan nasabah saham yang memilih sekuritas tersebut juga terbantu.
Jumlah broker di Indonesia
saat ini sangat sedikit sekali, menurut data BAPEPAM-LK jumlah broker di
Indonesia tidak mencapai 10.000 orang. Padahal broker/WPPE itu sangat
dibutuhkan karena pasar modal kita saat ini tengah berkembang pesat.
Tidak heran kalau para WPPE ini sangat dicari oleh perusahaan-perusahaan
sekuritas yang ada di Indonesia.
Bagaimana cara menjadi
seorang broker saham / WPPE ? Yang pertama kita harus punya lisensi
terlebih dahulu. Bagi mahasiswa, sangat bagus sekali untuk mulai belajar
tentang pasar modal, meski belum punya dana berinvestasi. Belajar tentang
pasar modal punya banyak keuntungan, kita tidak hanya dapat menjadi investor
tapi juga menjadi broker/WPPE. Sambil menyelam minum air. Dengan menjadi
seorang broker/WPPE , kita bisa belajar banyak tentang saham. Sebagai seorang
WPPE kita juga mendapat penghasilan yang lumayan dan juga diedukasi dengan
gratis oleh sekuritas! Dengan gaji pokok sekitar 1,5-2 juta rupiah, si broker
bisa mendapat total puluhan juta di akhir bulan. Lho bagaimana caranya? Banyak broker/WPPE
mengaku bahwa penghasilannya bisa mencapai puluhan juta perbulan, setelah
setahun
Sumber www.ilmu-investasi.com