Investasi saham. Tentu Anda
sering mendengar istilah ini. Namun bagaimana memulainya? Berbeda dengan
investasi emas yang bisa Anda beli secara langsung, investasi saham memerlukan
beberapa langkah. Untuk bisa menjadi investor di lantai bursa, Anda harus
terlebih dahulu menjadi nasabah di sebuah perusahaan sekuritas.
Di sana Anda akan diberi
formulir nasabah. Isi data dengan benar dan juga serahkan fotokopi KTP yang
berlaku. Transfer sejumlah dana sebagai deposit awal ke rekening broker yang
telah ditentukan. Sekedar informasi, masing-masing broker menentukan deposit
berbeda-beda. Untuk saat ini, Anda bisa memulai investasi saham dengan
menyetorkan uang minimal Rp 5 juta.
Lalu, Anda bisa menanyakan
kepada broker yang ditunjuk perusahaan sekuritas mengenai saham apa yang cocok
dengan kebutuhan Anda. Besaran nilai investasi tergantung dari harga saham yang
Anda pilih. Kirimlah dana sejumlah nilai investasi saham, ke nomor rekening
perusahaan sekuritas.
Catat nomor call center
perusahaan sekuritas, jadi jika sewaktu-waktu Anda ingin menjual saham sesuai
dengan harga yang ditentukan, maka bisa segera ditelepon untuk melakukan aksi
jual. Setelah itu, perusahaan sekuritas akan menransfer uang Anda ke nomor
rekening, sesuai bank dan nomor rekening yang dicantumkan saat mengisi
formulir. Untuk saat ini, ada beberapa broker yang menyediakan fasilitas online
trading sehingga Anda bisa melakukan jual-beli dengan jaringan internet
http://www.ciputraentrepreneurship.com/