Hak Seseorang Atas Kepemilikan Saham


Seperti sudah diketahui bahwa saham adalah bentuk dari sejumlah bagian kepemilikan suatu perusahaan. Presentase dari jumlah kepemilikan tersebut tergantung dari jumlah saham yang kita miliki dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Contoh, jumlah saham perusahaan AB adalah 3.000.000 lembar. Jika kita memiliki 100 lembar saham AB maka kepemilikan kita atas perusahaan AB adalah 100/3000.000.

Sebagai seorang pemegang saham, ada beberapa hak yang kita punyai, yang perlu diketahui, diantaranya Right to Profit, Right to Vote dan Right to Information.

Hak Atas Laba
Hak yang paling penting bagi seorang pemegang saham adalah hak untuk mendapatkan bagian dari laba bersih perusahaan. Sebuah perusahaan yang memperoleh laba bersih, memiliki opsi untuk menggunakan laba tersebut dengan cara menginvestasikannya kembali, membagikan labanya kepada para pemegang saham atau kombinasi dari kedua hal tersebut. Pembagian laba kepada saham disebut dividen.

Pembagian Deviden dapat berupa:
a. Cash Deviden  =  Deviden dalam bentu tunai
b. Share Deviden = Deviden dalam bentuk saham

Hak Voting
Sebagai pemegang saham, kita memiliki hak untuk memberikan suara dalam pengambilan keputusan-keputusan penting seperti pemilihan direksi, akuntan, penerbitan saham baru, merger dan lain-lain.

Hak Atas Informasi
Pemegang saham juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang menyangkut perusahaan, seperti laporan keuangan berkala, perkembangan bisnis, prosepek bisnis di masa mendatang dan lain-lain.

Hak Membeli  Right issue
Apa itu Right issue ? Right issue  adalah suatu proses pelepasan saham untuk kedua kalinya or ketiga kalinya or seterusnya....

Pemegang saham sebelumnya berhak mendapatkan prioritas membeli saham right issue dengan harga yang menarik. Ya boleh kesimpulan bahwa pemilik saham sebelumnya memiliki “Jatah” atas sebagian saham right issue, jatah tersebut anda bisa jual jika anda tidak mau ambil.

Hak Membeli Saham Warrant.
Waran adalah produk turunan dari saham.  Waran adalah hak untuk membeli saham pada harga tertentu (excersize price) dan pada waktu tertentu pula. Waran di berikan gratis sebagai bonus kepada pemegang saham, pada saat IPO (initial Public Offering).

Hak Menjual Kembali Saham
Tentunya setelah Anda memiliki saham, Anda berhak untuk menjual kembali.

Itulah beberapa hak yang harus diketahui bagi seorang yang memiliki saham atas suatu perusahaan. Semoga bermanfaat.


Dari berbagai sumber