Seperti sudah diketahui bahwa saham adalah bentuk dari
sejumlah bagian kepemilikan suatu perusahaan. Presentase dari jumlah
kepemilikan tersebut tergantung dari jumlah saham yang kita miliki dibagi
dengan jumlah saham yang beredar. Contoh, jumlah saham perusahaan AB adalah 3.000.000
lembar. Jika kita memiliki 100 lembar saham AB maka kepemilikan kita atas
perusahaan AB adalah 100/3000.000.
Sebagai seorang pemegang saham, ada beberapa hak yang
kita punyai, yang perlu diketahui, diantaranya Right to Profit, Right to Vote
dan Right to Information.
Hak Atas Laba
Hak yang paling penting bagi seorang pemegang saham
adalah hak untuk mendapatkan bagian dari laba bersih perusahaan. Sebuah
perusahaan yang memperoleh laba bersih, memiliki opsi untuk menggunakan laba
tersebut dengan cara menginvestasikannya kembali, membagikan labanya kepada
para pemegang saham atau kombinasi dari kedua hal tersebut. Pembagian laba
kepada saham disebut dividen.
Pembagian Deviden dapat berupa:
a. Cash Deviden = Deviden dalam bentu tunai
b. Share Deviden = Deviden dalam bentuk saham
Hak Voting
Sebagai pemegang saham, kita memiliki hak untuk
memberikan suara dalam pengambilan keputusan-keputusan penting seperti
pemilihan direksi, akuntan, penerbitan saham baru, merger dan lain-lain.
Hak Atas Informasi
Pemegang saham juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi
yang menyangkut perusahaan, seperti laporan keuangan berkala, perkembangan
bisnis, prosepek bisnis di masa mendatang dan lain-lain.
Hak Membeli
Right issue
Apa itu Right issue ? Right issue adalah suatu
proses pelepasan saham untuk kedua kalinya or ketiga kalinya or seterusnya....
Pemegang saham sebelumnya berhak mendapatkan prioritas
membeli saham right issue dengan harga yang menarik. Ya boleh kesimpulan bahwa
pemilik saham sebelumnya memiliki “Jatah” atas sebagian saham right issue,
jatah tersebut anda bisa jual jika anda tidak mau ambil.
Hak Membeli Saham Warrant.
Waran adalah produk turunan dari saham. Waran adalah hak untuk membeli saham pada
harga tertentu (excersize price) dan pada waktu tertentu pula. Waran di berikan
gratis sebagai bonus kepada pemegang saham, pada saat IPO (initial Public
Offering).
Hak Menjual Kembali Saham
Tentunya setelah Anda memiliki saham, Anda berhak untuk
menjual kembali.
Itulah beberapa hak yang harus diketahui bagi seorang yang memiliki saham atas suatu perusahaan. Semoga bermanfaat.
Dari berbagai sumber