Jika Anda ingin
mulai berinvestasi terutama di pasar modal Indonesia, sudah sepatutnya sebagai
investor mengetahui jenis-jenis investasi yang ada di PT Bursa Efek Indonesia.
Diutip dari BEI,
beberapa waktu lalu, disebutkan tersedianya ragam produk investasi di pasar
modal Indonesia belum dapat menjamin ketertarikan investor untuk menjadikan
pasar modal sebagai tujuan utama dalam berinvestasi.
Contoh investasi
yang diminati oleh berbagai kalangan di Indonesia, seperti di bidang properti,
baik tanah maupun bangunan, atau di bidang komoditas, seperti logam mulia dan
emas batangan, serta produk investasi lainnya.
Hal ini disebabkan
oleh kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia terhadap investasi di pasar
modal Indonesia yang dapat menghasilkan keuntungan lebih tinggi dibandingkan
instrumen investasi lainnya.
Adapun beberapa
produk investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia untuk menjadi pilihan
investasi pelaku pasar, yaitu saham, Real Estate Investment Trust (REIT),
Exchange Traded Fund (ETF), Obligasi Negara, dan Obligasi Korporasi termasuk
Sukuk.
Setiap produk
investasi memiliki keuntungan dan risikonya masing-masing, dan dapat
mempermudah pemodal dalam menentukan pengambilan keputusan dan tujuan
investasinya sesuai dengan karakteristik dari setiap instrumen investasi yang
ada.
Berdasarkan data
yang didapat dari tim riset BEI, sampai dengan akhir April 2015, jumlah produk
investasi yang terdaftar di BEI, yaitu 512 saham, delapan (8) ETF, satu (1)
REIT, 93 seri Obligasi Negara, dan 399 seri Obligasi Korporasi termasuk Sukuk.
Hal ini menunjukkan
bahwa pasar modal Indonesia memiliki ragam jenis produk investasi yang dapat
menjadi pilihan bagi pelaku pasar untuk berinvestasi. Adapun perlindungan para
pelaku pasar modal serta aturan pelaksanaan kegiatan pasar modal diatur dalam Undang-Undang
Pasar Modal No.8 tahun 1995.
Sebagai regulator
pasar modal, BEI dituntut untuk selalu berkembang dan berinisitaif dalam
menciptakan ragam produk investasi yang dapat memenuhi kebutuhan investor dalam
berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Sejak perdagangannya
terhenti di 2008, produk derivatif dianggap kurang diminati oleh pelaku pasar
karena menggunakan peraturan yang berbeda dengan bursa lain.
Atas dasar tersebut,
saat ini BEI sedang dalam tahap persiapan untuk mereaktivasi produk derivatif
yang rencananya akan dilakukan pada akhir semester pertama di 2015 ini.
Pengaktifan kembali
kedua produk derivatif diyakini akan diminati oleh investor karena telah
dilakukan modifikasi pada aturan pelaksanaan perdagangan produk derivatif yang
akan mengikuti common best practice dari beberapa bursa dunia.
Bertujuan untuk
memastikan tidak terjadi kendala dalam transaksi perdagangan derivatif, BEI
juga terus melakukan update terhadap sistem perdagangan, serta menyiapkan
pihak-pihak yang menjadi penggerak pasar (liquidity provider) untuk menjaga
supply dan demand dari produk derivatif tersebut.
Variasi produk
investasi dari inovasi yang dikembangkan oleh BEI juga membuka peluang yang
lebih besar bagi para investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Untuk itu, perlu
diperhatikan bahwa kesadaran berinvestasi dan mengubah masyarakat Indonesia
dari masyarakat yang gemar menabung (saving society) menjadi masyarakat yang
gemar berinvestasi (investment society) merupakan hal yang menjadi salah satu
prioritas program pengembangan di BEI.
Berbagai program
sosialisasi terus dilakukan oleh BEI bersama Self Regulatory Organization
lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk dapat meningkatkan jumlah investor serta
emiten di pasar modal Indonesia.
Berbagai daerah di
Indonesia menjadi tujuan program sosialisasi dengan menyelenggarakan workshop
wartawan. Media lokal yang menghadiri workshop ini diharapkan dapat menjadi
media partner untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan terkait pasar
modal.
BISNIS.COM dan bisnis.tempo.co