Apakah Nabung Saham itu Syar’i



Investasi Saham di pasar modal itu Syar’i jika kita lakukan sesuai dengan Prinsip syariah di Pasar Modal yang artinya bahwa Saham yang kita beli adalah saham syariah dan transaksi yang kita lakukan tidak melanggar prinsip syariah

Ditinjau dari barangnya, investasi pada “Saham” sudah sesuai prinsip syariah di pasar modal karena berlandaskan akad Syirkah Al Musahamah.

Agar lebih syar’i dalam menabung saham di Pasar Modal, belilah secara rutin saham-saham syariah yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah.

Menabung saham di BEI termasuk transaksi yang sudah mendapatkan Fatwa No. 80 dari DSN MUI tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Menabung saham secara syar’i dapat dilakukan juga melalui Sistem Online Trading Syariah pada Anggota Bursa di BEI.

Menabung saham syariah yang dilakukan secara istiqomah InsyaAllah akan lebih berkah.
Jika ingin tahu dan ingin belajar lebih lanjut, ikuti Sekolah Pasar Modal Syariah baik secara online maupun tatap muka. informasi lebih lanjut di  https://sekolahpasarmodal.idx.co.id