Nasehat Warren Buffett tentang Bagaimana Investor Harus bersikap Saat Wabah Melanda



COVID-19 secara resmi dinyatakan sebagai pandemi pada awal maret lalu, dan saham secara resmi memasuki bear market, jatuh lebih dari 20 persen dari puncaknya bulan lalu. Kedua hal ini terkait. Bahkan di saat-saat terbaik, pasar tidak hanya bereaksi untuk kegiatan ekonomi tetapi juga untuk sentimen publik tentang masa depan. Hari ini, sentiment tersebut menunjukkan kegelisahan, rasa takut, dan ketidakstabilan. Ada alasan untuk khawatir dan harus lebih memperhatikan, dan juga ada alasan untuk mengabaikan.

Harga saham mencerminkan ekspektasi keuntungan masa depan, dan investor melihat pandemic virus Covid -19 ini telah mengurangi aktivitas ekonomi dan mengurangi laba. Sampai pada tingkat penurunannya yang semakin jelas, maka reaksi alami biasanya adalah menjual.

Sebagian orang berpendapata Pandemi yang dihadapi dunia saat ini sangat berbeda. Sangat berbeda dari apa yang sebagian besar dari kita pernah hadapi sebelumnya, dan kita semua masih belajar tentang apa yang harus dilakukan.

Lalu apa sebenarnya yang harus dilakukan? Apakah ini sebuah peluang? Apakah sudah waktunya membeli?
Namun pertanyaan pertama yang muncul dan yang tidak terjawab, tentu saja, adalah berapa lama gangguan ini akan berlangsung?. Gelombang pembatalan konferensi perusahaan, pembatasan perjalanan, arahan untuk bekerja dari rumah, dan penghentian aktivitas perusahaan global yang hampir lengkap akan menimbulkan biaya nyata. Dengan lebih banyak penutupan sekolah dan pembatasan pada pertemuan besar, riak efek ini akan semakin berkembang.

Jika ada satu orang yang harus didengarkan nasehatnya oleh investor selama koreksi pasar, itu adalah Warren Buffett. Pada usia 89, Buffett telah mengalami beberapa kali penurunan. Dan dia berhasil dengan cukup baik menghadapi hal itu dan sekarang Kekayaan bersihnya adalah di $ 85 miliar.

Selama bertahun-tahun, Oracle of Omaha telah memberikan banyak nasihat hebat dalam surat tahunannya kepada pemegang saham Berkshire Hathaway (NYSE: BRK.A) (NYSE: BRK.B). Dia bahkan telah menulis tentang pendekatan spesifik tentang bagaimana investor harus menangani penyakit "super menular".
Buffett telah diwawancarai dalam beberapa hari terakhir tentang pemikirannya tentang apa yang harus dilakukan investor dalam menanggapi wabah global coronavirus. Menurutnya itu bukan ide yang baik untuk membeli atau menjual saham berdasarkan berita utama harian. Tapi itu bukan saran yang saya maksudkan.

Pada awal 1987, Buffett menulis kepada pemegang saham Berkshire Hathaway tentang apa yang harus dilakukan dalam menghadapi epidemi. Ini, tentu saja, jauh sebelum pecahnya coronavirus baru yang menyebabkan kekhawatiran di seluruh dunia saat ini. Bahkan sebelum flu burung, Ebola, SARS, atau MERS membuat berita.

Tetapi lebih dari 30 tahun yang lalu, Buffett telah mengidentifikasi dan membahas dua "penyakit yang sangat menular." Dia mengatakan kepada pembaca bahwa "wabah" penyakit ini memang sesekali muncul tetapi "akan terjadi selamanya." Namun, Buffett mengakui bahwa "waktu epidemi ini tidak dapat diprediksi," alih alih untuk mencoba mengantisipasi kedatangan atau kepergiannya dari kedua penyakit."

Apa dua penyakit ini? Ia adalah “Ketakutan dan keserakahan di kalangan investor. Buffett menyatakan bahwa untuk menangani "epidemi" ini adalah dengan menjadi takut ketika orang lain serakah dan menjadi serakah ketika orang lain takut."

Saatnya untuk serakah
Tidak ada pertanyaan bahwa banyak investor takut saat ini. Apa yang disebut indeks rasa takut - CBOE Volatility Index (VIX) - telah meroket selama beberapa minggu terakhir. Ketika VIX naik sangat tinggi, itu pertanda jelas bahwa banyak investor takut. Jika Anda berpikir bahwa Warren Buffett benar pada tahun 1987, itu berarti sudah saatnya untuk menjadi serakah.

Definisi keserakahan Buffett ini berbeda. Ketika Buffett menulis tentang menjadi serakah ketika orang lain takut, ia merujuk untuk membeli saham pada waktu yang oportunistik. Yakni waktu seperti sekarang ini.
Kenyataannya adalah bahwa koreksi pasar telah meninggalkan beberapa saham bernilai pada level yang sangat menarik. Rekan Motley Fool saya Jeremy Bowman baru-baru ini menulis bahwa saham Walt Disney (NYSE: DIS) "mungkin tidak pernah serendah ini lagi." Apakah Jeremy akan terbukti benar atau tidak, tapi perlu diketahui bahwa Disney adalah saham yang bagus untuk dibeli dengan harga sahamnya yang jatuh oleh kekhawatiran coronavirus.

Ketika Buffett menulis kepada pemegang saham Berkshire pada tahun 1987, pasar saham melonjak. Alih-alih takut, ada euforia. Dia agak sarkastis mencatat, "Apa yang bisa lebih menggembirakan daripada berpartisipasi saat bull market di mana imbalan kepada pemilik bisnis menjadi signifikan terlepas dari kinerja lamban dari bisnis itu sendiri."

Namun sekarang, skenario sebaliknya terjadi untuk saham seperti Disney. Mengutip Buffett, harga saham Disney telah menjadi sangat luar biasa dari kinerja bisnis itu sendiri. Ada saham lain yang seperti ini juga. Beli mereka. Bersikap serakah dengan cara Warren Buffett.

Tapi ada satu hal lagi yang ditulis Buffett pada tahun 1987 yang sangat relevan saat ini. Dia menyatakan, "Kami tidak tahu - apakah pasar akan naik, turun, atau menyamping dalam waktu dekat atau jangka menengah."
Ingatlah hal itu ketika Anda merenungkan apakah Anda harus membeli sekarang atau menunggu dan melihat apakah pasar saham akan jatuh lebih banyak sebelum meraup saham dari bisnis-bisnis hebat seperti Disney. Buffett tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya dengan pasar saham, dan Anda juga tidak.

Apa yang kita semua tahu, adalah bahwa ada banyak ketakutan saat ini. Dan itu menyebabkan saham dengan prospek pertumbuhan yang luar biasa dihargai dengan lebih menarik daripada yang telah mereka lakukan selama beberapa waktu. Jangan biarkan "wabah" ini terbuang sia-sia.

Dari berbagai sumber.

Pilih Saham yang Memberikan Dividen


Apakah berinvestasi pada saham yang memberikan dividen merupakan ide yang bagus? Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Hal itu banyak dilontarkan ketika seseorang berencana untuk melakukan investasi di pasar saham.

Kepala Investasi di Redmount Capital Partners, Vincent Catalano menyebutkan, melakukan investasi pada emiten yang memberikan dividen merupakan hal yang baik. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan investor.

Memiliki saham perusahaan yang mengembalikan sebagian pendapatannya kepada investor dalam bentuk dividen bisa menjadi investasi yang baik untuk jangka panjang. Dividen juga memberikan rasa aman bagi investor.

"Jika Anda berpikir pasar sedang baik, Anda ingin mencari yang lebih aman. Saham yang berkualitas tinggi yang memberikan dividen, terutama jika Anda lebih konservatif dan peduli dengan kesinambungan modal," kata Catalano seperti dilansir CNN, beberapa waktu lalu.
Banyak emiten yang memberikan opsi kepada investor untuk kembali membeli saham melalui skema dividend reinvestment plan (DRIP). Investor yang mendaftar untuk DRIP secara otomatis mendapatkan saham sebagai bentuk pembayaran dividen mereka.

Jangan hanya fokus pada imbal hasil
Jika Anda berinvestasi saham untuk mendapatkan dividen, Anda perlu mencermati hal ini.  Jangan hanya fokus pada tingginya imbal hasil dividen. Karena dividen yang diterima inevstor adalah jumlah dividen total yang dibayarkan perusahaan dibagi harga saham.

Menurut dia, investor sering tertarik pada saham dengan imbal hasil dividen yang lebih tinggi daripada suku bunga acuan seperti US Treasury 10-Tahun, yang sekarang mencapai 2,5 persen.

Perusahaan yang membayarkan dividen besar bisa karena memang memiliki pertumbuhan yang baik. Tetapi bisa juga nilai dividen yang dibagikan besar karena harga sahamnya menyusut. ini perusahaan yang harus Anda hindari.

Sejalan dengan itu, Vincent mengatakan, investor mungkin harus menghindari pembayar dividen di industri yang sangat kompetitif. Perusahaan-perusahaan semacam itu bahkan mungkin perlu memotong dividen mereka ketika masa-masa sulit.

"Hanya karena hasilnya menarik, itu tidak cukup. Ada perusahaan yang trennya sedang turun karena tidak dapat tumbuh dan justru memberikan dividen yang lebih tinggi. Jenis-jenis perusahaan itu mungkin dinosaurus pada era saat ini," kata dia.

"Anda ingin pertumbuhan dividen ditambah pertumbuhan pendapatan," lanjutnya.
Itu sebabnya beberapa perusahaan teknologi raksasa yang sudah matang sekarang berada di antara saham yang membayar dividen paling menarik.

Namun hal itu tidak berlaku bagi perusahaan teknologi yang baru-baru, seperti Facebook, Amazon, Netflix, hingga Google pemilik Alphabet (GOOGL). Perusahan ini masih dalam pertumbuhan yang sangat tinggi dan banyak membelanjakan laba mereka untuk melakukan akuisisi dan riset.

Untuk perusahaan tekonologi semacam ini, membayar dividen justru bisa menjadi sinyal yang jelek.

Dividen plus pertumbuhan pendapatan adalah resep sukses

Sementara perusahaan teknologi yang sudah matang seperti Apple (AAPL), Microsoft (MSFT), IBM (IBM), Cisco (CSCO), dan Oracle (ORCL) semuanya memberikan dividen yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Strategi Pasar Prudential Financial, Quincy Krosby, mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut bisa dikatakan tidak mempunyai beban seberat perusahaan teknologi baru bila mereka memberikan dividen.

Pasar mengakui bahwa mereka memiliki begitu banyak uang tunai sehingga mereka dapat menggunakannya sebagian untuk dividen dan juga memiliki banyak sisa untuk investasi dan pembelian kembali saham.

"Kuncinya adalah memastikan perusahaan memiliki arus kas yang kuat. Kami mencari perusahaan yang dikelola dengan baik. Fokus pada kualitas dan bukan hanya meraih hasil yang lebih tinggi," kata Quincy.

Sumber : Kompas.com

Apakah Nabung Saham itu Syar’i



Investasi Saham di pasar modal itu Syar’i jika kita lakukan sesuai dengan Prinsip syariah di Pasar Modal yang artinya bahwa Saham yang kita beli adalah saham syariah dan transaksi yang kita lakukan tidak melanggar prinsip syariah

Ditinjau dari barangnya, investasi pada “Saham” sudah sesuai prinsip syariah di pasar modal karena berlandaskan akad Syirkah Al Musahamah.

Agar lebih syar’i dalam menabung saham di Pasar Modal, belilah secara rutin saham-saham syariah yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah.

Menabung saham di BEI termasuk transaksi yang sudah mendapatkan Fatwa No. 80 dari DSN MUI tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Menabung saham secara syar’i dapat dilakukan juga melalui Sistem Online Trading Syariah pada Anggota Bursa di BEI.

Menabung saham syariah yang dilakukan secara istiqomah InsyaAllah akan lebih berkah.
Jika ingin tahu dan ingin belajar lebih lanjut, ikuti Sekolah Pasar Modal Syariah baik secara online maupun tatap muka. informasi lebih lanjut di  https://sekolahpasarmodal.idx.co.id

YUK Investasi SAHAM Berkala 100 Ribu


Yuk Nabung Saham (YNS) merupakan kampanye yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli Saham secara rutin dan berkala.

Sebagai upaya dalam mengembangkan industri pasar modal di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa mengedukasi dan mengembangkan industri ke arah yang lebih baik. Tujuan BEI tidak semata fokus pada penambahan jumlah investor baru, namun juga berupaya untuk menanamkan kebutuhan berinvestasi di pasar modal, yang secara tidak langsung akan meningkatkan jumlah investor aktif di pasar modal Indonesia.

Tingkat pemahaman (literasi) masyarakat Indonesia terhadap pasar modal dan tingkat utilitas produk pasar modal masih sangat rendah dan yang terkecil dibandingkan dengan 5 industri jasa keuangan lainnya di Indonesia.

Berdasarkan data bulan September 2015, jumlah investor aktif di Indonesia per tahun hanya sebesar 30% dari total investor pasar modal di Indonesia.

Dengan melihat kondisi tingkat literasi dan jumlah investor di pasar modal Indonesia, BEI membuat sebuah konsep kampanye industri pasar modal yang kuat dan berskala nasional dengan tujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap pasar modal Indonesia, dengan judul kampanye "Yuk Nabung Saham"

Kampanye ini dimaksudkan agar merubah kebiasaan masyarakat Indonesia dari kebiasaan menabung menjadi berinvestasi, sehingga masyarakat Indonesia mulai bergerak dari saving society menjadi investing society.

Kampanye Yuk Nabung Saham ini diluncurkan pada tanggal 12 November 2015 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Muhammad Jusuf Kalla di Main Hall Gedung Indonesia Stock Exchange.

Kampannye Yuk Nabung Saham ingin merubah pola pikir masyarakat yang awalnya menabung harus ke bank menjadi menabung bisa pula ke pasar modal.Skema menabung saham juga hampir sama dengan menabung ke bank yaitu masyarakat bisa menyisihkan sebagian dana (mulai dari Rp. 100.000) per bulan untuk menabung saham.

Produk dari program Kampanye YNS adalah saham dan reksadana yang rutin diinvestasikan tiap bulannya. Masing-masing perusahaan efek/sekuritas memiliki nama produk tabungan saham YNS yang berbeda-beda

Menabung saham dapat dilakukan dengan membuka rekening efek di perusahaan sekuritas. Setelah itu, tentukan nominal dana yang ingin disisihkan, lalu tentukan saham yang ingin ditabung.Setelah rekening efek jadi, masyarakat dapat menyetorkan dana secara rutin, atau menggunakan fasilitas auto transfer dari rekening pribadi setiap periode yang telah ditentukan dan setelah itu melakukan pembelian saham secara rutin.

Tidak ada syarat-syarat khusus dalam mengikuti program Yuk Nabung Saham ini. Setiap orang baik mahasiswa, ibu rumah tangga, dosen, guru, karyawan, wartawan dan semua orang apapun profesinya bisa mengikuti program Yuk Nabung Saham ini asalkan memiliki KTP terkait keperluan pembukaan rekening efek.

Apa yang membedakan Nabung Saham ini dengan cara investasi saham yang sebelumnya?

Dengan Menabung Saham, masyarakat diharapkan dapat secara rutin dan berkala berinvestasi di pasar modal dengan dana minimal Rp. 100.000 saja. Hal ini dilakukan agar investor dapat disiplin berinvestasi di pasar modal

Saat ini ada 34 perusahaan sekuritas yang telah bekerja sama dengan BEI untuk menjalankan program Yuk Nabung Saham ini.Daftar perusahaan efek/sekuritas yang telah bekerja sama tersebut bisa dilihat di www.yuknabungsaham.idx.co.id

Transaksi pembelian saham di program Yuk Nabung Saham dapat dilakukan secara autodebet melalui perusahaan efek/sekuritas yang telah memiliki produk tabungan saham, ataupun dengan mendatangi bank dan melakukan transaksi berkala kepada ke-9 Anggota Bursa yang telah menyediakan fitur Yuk Nabung Saham.Ke depannya, kami akan mengupayakan agar jumlah perusahaan/sekuritas yang ikut serta dalam program kampanye Yuk Nabung Saham ini dapat bertambah sehingga dapat semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengikuti program Yuk Nabung Saham.

Jangka waktu yang dibutuhkam untuk membuka rekening efek hingga dapat melakukan transaksi Menabung Saham adalah sekitar 1 minggu dari waktu formulir diterima oleh perusahaan efek/sekuritas.Jangka waktu tersebut akan berbeda-beda untuk setiap perusahaan efek/sekuritas.


Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI)



Sejak diaktifkannya kembali Pasar Modal di Indonesia bersamaan dengan deregulasi ekonomi di dalam Pakto 88, Badan Pelaksana Pengawas Pasar Modal (Bappepam) pada saat itu menerbitkan banyak peraturan baru. Salah satu peraturan yang diterbitkan mengenai kewajiban mengikuti pendidikan dan memiliki izin bagi seorang pelaksana perdagangan di lantai Bursa. Pelaksana perdagangan tersebut dikenal dengan nama pialang efek. Dengan rutinitas pekerjaan setiap hari yang terjadi di lantai perdagangan, akhirnya para pialang mencetuskan pemikiran membentuk suatu komunitas resmi yang di namakan Ikatan Pialang Efek Jakarta (IPEJ) yang pada saat mendekati tahun 2000 berubah nama menjadi Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI).

Sekitar awal tahun 1990 ditetapkan pula oleh Badan Pengaawas Pasar Modal (Bapepam)  kewajiban memiliki izin perorangan bagi setiap insan yang akan bekerja di Pasar Modal yang terbagi di dalam 3 bidang, yaitu izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) dan izin Wakil Manajer Investasi (WMI), maka terbentuklah asosiasi-asosiasi yang menaungi bagi ketiga pemilik izin tersebut.
  
Ketiga asosiasi tersebut adalah Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI) yang merupakan asosiasi bagi para pemilik izin WPPE, Asosiasi Wakil Penjamin Emisi Efek Indonesia (AWPEEI) merupakan asosiasi bagi para pemilik izin WPEE dan Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII) merupakan asosiasi bagi para pemilik izin WMI. Sejalan dengan perkembangan Pasar Modal Indonesia di awal tahun 2000 ke atas, terbentuk lagi komunitas resmi para profesional seperti misalnya Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI) dan Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI).

Melihat perkembangan tersebut, Bapepam berharap kiranya semua asosiasi yang ada di Pasar Modal Indonesia melebur menjadi satu asosiasi saja dan setelah melalui beberapa kali pertemuan antar beberapa asosiasi akhirnya disepakatilah Rapat Bersama Empat Asosiasi (AWPE2EI, AWPEEI, AWMII dan IPEI) pada tanggal 3 Januari 2009  yang menghasilkan keputusan persetujuan untuk mengadakan Nota Kesepahaman (MOU) diantara empat asosiasi tersebut.
  
Nota Kesepaham itu sendiri akhirnya terlaksana pada hari Selasa, 10 November 2009 di Bursa Efek Indonesia yang dihadiri sekitar 115 orang (termasuk wartawan) serta dihadiri pula oleh Bapak Fuad A. Rahmany (Ketua Bapepam-LK) dan Ibu Nurhaida (Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK).

Terbentuknya APPMI

Pada hari Senin tanggal 9 Agusutus 2010 menjadi hari bersejarah di dalam asosiasi bagi para insane Pasar Modal Indonesia karena pada hari itu diadakan deklarasi pembentukan satu asosiasi yang dinamakan Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI) menjadi wadah bagi seluruh para pemilik izin perorangan dan/ atau profesi yang bekerja di industri Pasar Modal Indonesia. Pada tanggal tersebut secara resmi menjadi hari berdirinya APPMI yang tertuang di dalam Akte Pendirian Nomor 6 tanggal 9 Agustus 2010. Namun demikian, menjelang penandatangan Akte Pendirian tersebut AWMII mengundurkan diri dengan menyatakan bahwa AWMII akan berdiri sendiri sebagai asosiasi, sehingga pada saat itu Akte Pendirian hanya ditandatangani oleh perwakilan AWP2EI, AWPEEI dan IPEI yang selanjutnya APPMI dinyatakan sebagai asosiasi yang mewadahi khusus bagi para pemilik izin perorangan WPPE dan WPEE.
  
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APPMI yang pertama kali secara resmi disahkan pada tanggal 8 November 2010 dan melalui Pernyataan Keputusan Anggota di dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa yang dipimpin oleh ketua rapat pada saat itu Bapak M. Hasoloan Napitupulu terpilihlah Bapak Abi Hurairah Mochdie sebagai Ketua Umum pertama APPMI untuk periode 2013-2016 yang disahkan oleh Notaris Ibu Fathiah Helmi di dalam Akte Notaris Nomor 24 Tanggal 12 Desember 2013.

Melalui Pernyataan Keputusan Anggota di dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa yang dipimpin oleh ketua rapat Bapak Ari Supangat, terpilih kembali Bapak Abi Hurairah Mochdie untuk periode keduanya sebagai Ketua Umum APPMI untuk tahun 2017-2020 yang disahkan oleh Notaris Ibu Fathiah Helmi di dalam Akte Notaris Nomor 26 Tanggal 10 Agustus 2017.

Perubahan nama dari APPMI menjadi PROPAMI

Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tercantum di dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.04/2016 dan Surat Edaran OJK Nomor 45/SEOJK.04/2016 dimana salah satunya mewajibkan asosiasi Wakil Perusahaan Efek wajib mengajukan dan mendaptkan pengakuan dari OJK maka APPMI pada saat itu juga wajib disahkan sebagai badna hukum oleh Kementrian Hukum dan Ham.

Pengesahan APPMI sebagai badan hukum kemudian diterbitkan melalui Surat Pengesahan KEMENKUMHAM No. AHU-0011995.AH.01 Tanggal 10 Agustus 2017 yang menyebutkan bahwa kata asosiasi wajib dirubah menjadi perkumpulan sehingga nama APPMI berubah nama menjadi Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia yang selanjutnya melalui keputusan pengurus disingkat PROPAMI. Pengakuan dari OJK sendiri kepada PROPAMI akhirnya diterima melalui Surat Pengakuan OJK  Nomor 68/D.04/2017 Tanggal 29 Desember 2017.


Mengapa Memilih IPOTSTOCK Untuk Investasi Saham ?


PT. Indo Premier Securities (“Perusahaan”). sebelumnya PT Puridana Sekurindo. didirikan berdasarkan akta notaris A. Partomuan Pohan. S.H.. No. 64 tanggal 25 April 1996. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-7783.HT.01.01.TH.96 tanggal 14 Juni 1996. Sesuai dengan akta notaris Rachmat Santosa S.H.. No.32 tanggal 7 Mei 2002. perusahaan melakukan perubahan nama menjadi PT. Indo Premier Securities. yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan SK No.C-08433.HT.01.04.TH.2002 tanggal 16 Mei 2002.

PT Indo Premier Sekuritas saat ini telah melayani ±25% dari seluruh investor saham di Indonesia dengan dukungan kehandalan teknologi dan menyediakan integrasi secara keseluruhan perdagangan efek (reksa dana, obligasi, saham).

Sistem IPOTSTOCK menyediakan kenyamanan dalam berinvestasi di pasar saham dengan dukungan fitur dan tools analisa yang komprehensif seperti Advanced OrderBook, Order Center, Stock Screener, Chart & Data Comparison, Index Mover, Target Price Hi-Lo, Chat Room, Fasilitas Trading Limit, IPOT ATM (Auto Trading Machine), IPOT Notification, e-IPO dan ditambahkan dengan distribusi berita dan informasi riset secara berkala yang mendukung kebutuhan nasabah dalam mengambil suatu keputusan keuangan (investasi).

Mengapa Memilih IPOTSTOCK Untuk Investasi Saham ?

Multiple devices
tersedia dalam berbagai pilihan platform yang dapat disesuaikan dengan perangkat elektronik yang anda gunakan

Auto trading machine
layanan otomatisasi dalam order pembelian / penjualan dan notifikasi sesuai dengan kondisi yang anda tentukan

Advanced features
Teknologi up-to-date dan fitur-fitur yang membantu dalam mendapatkan informasi, melakukan analisa, hingga aktivitas transaksi

Training and support
partisipasi IndoPremier dalam meningkatkan pengetahuan investasi serta team support yang siap memberikan solusi terbaik

Notification
notifikasi aktivitas investasi sampai dengan laporan investasi kami kirimkan secara berkala

Convenient
IndoPremier menawarkan kenyamanan melalui solusi keuangan secara keseluruhan dan terintegrasi

ADDRESS:
Wisma GKBI 7/F Suite 718
Jl. Jend. Sudirman No. 28
Jakarta 10210 - Indonesia
P: +62 (21) 5793-1200

Ancaman Value Trap bagi Investor



Fokus dari value investing adalah mencari saham-saham yang dijual di bawah harga wajarnya. Biasanya, sumber informasi utama saat melakukan perburuan tersebut adalah dengan melihat nilai PER (price to earning ratio) dan P/BV (price to book value). Anggapan umum yang sering digunakan adalah dengan membandingkan kedua rasio tersebut dengan saham-saham lain pada industri yang sama. Pada titik tersebutlah, investor terkadang menghadapi value trap. Saham yang dianggap murah ternyata tidak semurah yang diduga. Pada kondisi normal, harga saham akan secara efisien mengikuti true value-nya. Dengan demikian, sangat mungkin saham yang dihargai dengan PER atau PBV rendah karena ada alasan yang kuat yang mendasarinya. Lalu bagaimana cara menghindarinya? Market akan berubah menjadi tidak efisien saat terjadi bubble atau crash. Pada kedua kondisi tersebut, pelaku pasar akan bersifat overreaktif. Harga saham tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi fundamentalnya, melainkan juga oleh kondisi psikologis para pelakunya. Secara alamiah, manusia akan melakukan apa pun yang mungkin ketika berhadapan dengan bahaya dan terkadang bertindak di luar akal sehat. Perilaku yang sama juga biasanya terlihat saat terjadi bubble. Para investor cenderung optimistik dan memburu saham-saham yang harganya diharapkan dapat naik lebih tinggi lagi. Salah satu contoh yang pernah terjadi adalah bubble harga minyak tahun 2007 serta dotcom boom tahun 2000-an.

Mahaguru value investing, Benjamin Graham sendiri sangat menyadari ancaman value trap ini. Oleh karena itu dia selalu mendiversifikasikan portfolionya. Dalam satu waktu, Ben Graham dapat memiliki ratusan saham untuk meminimalisasi efek dari value trap pada beberapa saham yang dimilikinya. Muridnya, Warren Buffett memperbaiki strategi investasi Benjamin Graham dengan mencoba menghindari saham-saham yang berpotensi menjadi value trap dan hanya berfokus pada beberapa saham saja yang dianggapnya berpotensi untuk tumbuh.

Beberapa contoh dari value trap adalah (sebagian telah dijelaskan oleh investopedia):

  1. PER atau PBV yang rendah. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, seringkali suatu saham memiliki PER atau PBV yang rendah karena alasan yang kuat. Kemungkinan sahamnya dihargai murah karena bisnisnya sudah tidak bisa tumbuh pesat lagi atau malahan terus-menerus merugi. Selalu curiga pada saham-saham dengan PER atau PBV yang rendah. Selidiki laporan keuangannya secara mendalam untuk mengetahui bahwa saham tersebut bukan merupakan value trap.
  2. Saham-saham cyclical yang dihargai murah. Saham cyclical seperti saham otomotif ataupun retail umumnya akan melonjak labanya saat kondisi ekonomi membaik. Saat kondisi ekonomi memburuk, saham-saham tersebut akan menurun drastis kinerjanya dan dihargai sangat murah. Sebenarnya tidak masalah kita membeli saham-saham cyclical yang dihargai dengan sangat murah asalkan kita mau bersabar menunggu sampai dengan ekonomi berekspansi dan mendongkrak labanya.
  3. Tidak ada katalis. Perusahaan yang stuck bisnisnya dan tidak memiliki produk baru yang dapat diandalkan akan terjebak pada kondisi tersebut dan pasar akan menghukumnya dengan menghargai sahamnya dengan murah. Jika kita membeli saham perusahaan seperti ini, kemungkinan kita akan terjebak di dalamnya dan sulit untuk keluar.
  4. Memandang kinerja hanya dalam jangka waktu yang pendek. Dalam 1-2 tahun, ada kemungkinan perusahaan akan mendapatkan durian runtuh yang dalam jangka panjang mungkin akan sulit berlanjut. Jika kita menilai suatu perusahaan hanya berdasarkan kinerjanya dalam beberapa periode saja, kita akan menilai bisnisnya terlalu tinggi dan jatuh ke dalam perangkap value.

Pastikan bahwa kita membeli saham-saham yang memiliki keunggulan kompetitif yang kuat untuk menghindari value trap. Pastikan bahwa kondisi fundamentalnya memang benar-benar bagus sebelum mulai membeli.